JAKARTA, iNews.id – Dua hari menjelang Idul Fitri, permasalahan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja masih terdengar yang salah satunya dari Kabupaten PALI, Sumsel. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar proaktif dan bertindak tegas terkait hak THR bagi pekerja.
Netty mengaku mendengar ada banyak perusahaan yang belum menunaikan kewajiban membayar THR Idul Fitri 1442 H tersebut. Termasuk di Palembang dan PALI, Sumsel. Di Kabupaten PALI, puluhan pekerja proyek Gedung DPRD sampai harus meyandera perwakilan kontraktor karena gaji dan THR tidak kunjung dibayar.
Begitu juga di Palembang, viral di media sosial, karyawan perusahaan distributor air mineral dalam kemasan ternama tanah air tidak terima THR.
"Pemerintah harus mengingatkan perusahaan bahwa THR bukanlah hadiah yang diberikan sukarela, tapi kewajiban yang harus ditunaikan. Suka atau tidak, perusahaan sedang lapang atau sulit, THR pekerja wajib dibayarkan. Ini adalah amanat PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan," ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Lebih lanjut Netty juga meminta pemerintah agar memastikan posko-posko THR yang dibentuk Kemnaker di tingkat pusat dan daerah guna memberikan pelayanan informasi, konsultasi, dan pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR bekerja proaktif dan jangan hanya menunggu laporan.