Pemda di Sumsel Diingatkan Jangan Lagi Lelet Serap APBN

Antara
Pemerintah daerah diingatkan segera menyerap APBN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Secara ideal, Kementerian Keuangan telah menetapkan target triwulan, yakni pada triwulan pertama sudah terserap 25 persen, triwulan kedua 30 persen, triwulan ketiga 60 persen dan triwulan keempat menjadi 95-100 persen.

Namun, kenyataannya pemda kerap menggenjot penyerapan dana APBN pada dua triwulan akhir.

Untuk perbaikan kinerja tahun 2022 ini, Ditjen Perbendaharaan akan menggelar rapat koordinasi dengan 18 pemerintahan di Sumsel, terdiri atas 1 pemerintah provinsi dan 17 kabupaten/kota guna membahas akselerasi penyerahan dana APBN.

Sejauh ini, Ditjen Perbendaharaan telah mencatat masih banyak kesalahan berulang yang dilakukan oleh pemda terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Masih normatif terkait proses pengadaan barang dan jasa seperti keterlambatan proses penayangan di e-catalog, masih seperti itu dari tahun ke tahun yang muncul,” ujar dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel Disidak, Urine Diperiksa

57 tahun lalu

Mulai Hari ini, Pasar Tradisional di Sumsel Wajib Jual Minyak Goreng Satu Harga

57 tahun lalu

Kabar Baik, Kuota KUR di Sumsel 2022 Naik Jadi Rp8 Triliun

57 tahun lalu

Polda Sumsel Telusuri Aliran Dana yang Menjerat Kapolres OKU Timur

57 tahun lalu

Capaian Vaksinasi Booster di Sumsel Masih Rendah, Ini Rincian Tiap Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal