LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kasus pembunuhan pemuda, Erwin (18), di Kota Lubuklinggau akhirnya terungkap. Polisi menyebut korban tewas akibat dianiaya sejumlah pelajar akibat cinta segitiga.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono mengatakan, polisi telah mengamankan satu dari tiga tersangka. Pelaku berinisial HA (18) diamankan saat sedang belajar di dalam kelas.
"Pelaku ini masih sekolah tingkat SMA," kata Dwi saat gelar perkara di Mapolres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (20/9/2019).
Menurut dia, ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung tewasnya korban, masing-masing berinsial HA (tersangka), K (18) dan IM (18). Pelaku berinisial IM merupakan seorang perempuan.
Kronologinya, kata dia, usai pulang yasinan di rumah kerabatnya, korban Erwin dipancing oleh K dan IM untuk datang ke rumah IM. Namun di sana, IM sedang bersama HA dan K. Ketika itulah terjadi penganiayaan terhadap korban.