Pembunuh 5 Orang di OKU Divonis Hukuman Mati, Keluarga Korban Masih Punya Tuntutan 

Widori Agustino
Otori Efendi alias Sueb, pelaku pembunuhan 5 orang di Kabupaten OKU dijatuhi vonis hukuman mati . (Foto: Ist)

OKU, iNews.id - Pembunuh sadis yang menewaskan lima warga di Kabupaten OKU, Sumsel Otori Efendi alias Sueb alias Eef dijatuhi vonis hukuman mati. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Baturaja menyebutkan terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana yang menimbulkan 5 korban jiwa. 

Pembunuhan ini terjadi pada November tahun lalu di Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya. Pelaku yang keluar dari rumah dengan mengendarai sepeda motor tiba-tiba menikam korban satu per satu hingga tewas. Beberapa korban pasangan suami - istri yang memiliki anak. 

Sidang putusan yang digelar di ruang Cakra dipimpin ketua Majelis Hakim Hendri Agustian dengan hakim anggota Teddy Hendrawan dan Arie Septi Zahara dan dihadiri Jaksa Penuntut umum (JPU) Armein Ramdhani. 

Putusan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan JPU sebelumnya, yang menuntut hukuman mati terhadap terdakwa. Terdakwa ditahan sejak tanggal 27 November 2021. Selama persidangan terdakwa dihadirkan secara virtual dari rutan Polres OKU dan tidak didampingi oleh penasehat hukum yang sudah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Baturaja, Selasa (24/5/2022)

Dalam persidangan majelis hakim menimbang hal yang memberatkan terdakwa dalam putusan yang dibacakan itu, di antaranya perbuatan terdakwa sangat keji, perbuatan terdakwa menimbulkan korban jiwa, perbuatan terdakwa menyebabkan anak korban menjadi yatim piatu dan terdakwa tidak menyesali perbuatannya. "Sementara hal yang meringankan terdakwa tidak ada," sebut majelis hakim. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat, Pria 30 Tahun Asal Sumsel Perkosa Bocah SD hingga Hamil 6 Bulan

57 tahun lalu

BMKG: Sejumlah Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan 

57 tahun lalu

684 Desa di Sumsel Blank Spot, Belum Terjangkau Internet

57 tahun lalu

Terungkap, Ribuan Hewan Ternak di Sumsel Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku

57 tahun lalu

Sumsel Revitalisasi Kawasan Makam Raja Zaman Kerajaan Sriwijata di Bukit Siguntang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal