Pemberkasan Guru PPPK, BKD Sumsel Bentuk Tim Khusus

Antara
BKD Sumsel pastikan proses pemberkasan guru PPPK berjalan tertib dan transparan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel membentuk tim khusus (timsus) pemberkasan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022. Timsus dibentuk untuk memastikan pemberkasan yang bakal diikuti 3.563 guru PPPK berlangsung tertib dan transparan.  

Kepala BKD Sumsel Ismail Fahmi mengatakan pemberkasan guru PPPK formasi 2022 dilangsungkan secara terpusat di Kantor BKD Sumsel di samping Kantor Gubernur Sumsel di Palembang pada Senin 8 hingga 17 Mei 2023. 

"Timsus harus memastikan berkas administrasi yang dikumpulkan para guru PPPK lengkap dan benar sehingga tidak terjadi pengulangan," ujarnya, Selasa (9/5/2023).

Adapun berkas yang wajib dikumpulkan para guru tersebut di antaranya berupa surat lamaran, daftar riwayat hidup, SKCK kepolisian, keterangan bebas narkoba, dan keterangan kesehatan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap selanjutnya diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan momor induk pegawai (NIP). "Kami perkirakan sebelum Oktober 2023 sudah selesai, jadi tunggu saja prosesnya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Karhutla

57 tahun lalu

Daerah Penghasil Kopi Terbesar di Sumsel, Nomor 5 Kota Wisata

57 tahun lalu

Juli - Agustus Diprediksi Puncak Musim Kemarau di Sumsel, Ini Penjelasan BMKG

57 tahun lalu

Siaga Karhutla, BMKG Prakirakan Kemarau di Sumsel hingga Oktober

57 tahun lalu

Akun Sosmed Lina Mukherjee Berisi Video Makan Babi Disita Penyidik Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal