Pelaku Pembunuhan Petugas Kebersihan di Palembang Terancam Hukuman Mati 

Firdaus
Polisi bersama TNI AU dari Lanud Palembang memperlihatkan sejumlah barang bukti pembunuhan sadis terhadap petugas behersihan di Palembang. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Pelaku pembunuhan sadis terhadap petugas kebersihan di Jalan Letjen Harun Sohar terancam hukuman mati. Polisi menjerat pelaku, Dadang (37) dengan pasal 340 atau 338 KUHP karena pelaku mempersiapkan penikaman yang mengakibatkan korban tewas. 

Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, pelaku ditangkap saat kabur dan sembunyi di hutan kawasan Lanud Sri Mulyono Herlambang Palembang

"Tim gabungan Polri dan TNI AU menemukan pelaku berkat adanya jejak darah karena kaki pelaku terluka terkena pecahan beling di lokasi kejadian," ujarnya, Jumat (22/7/2022). 

Sementara Danpom TNI AU Lanud Sri Mulyono Palembang, Kapten Nanang menjelaskan, mendapatkan informasi pelaku pembunuhan sembunyi di kawasan hutan terlarang untuk umum, pihaknya membentuk tim bantuan. 

"Dapat informasi dari teman-teman kepolisian ada pelaku pembunuhan masuk kawasan terlarang, kami membentuk tim untuk membantu pencarian," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Longsor Tutup Jalan Sumsel - Lampung, Rumah Warga Rusak Berat

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian terkait Dugaan Korupsi Rp335 Miliar

57 tahun lalu

Dor! Melawan saat Ditangkap, Perampok Asal Jambi Ditembak Mati saat Bersembunyi di Sumsel

57 tahun lalu

Ribuan Narapidana Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi Medis dan Sosial 

57 tahun lalu

Terus Naik, 18 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal