Pelaku Pembunuhan di Kafe Tertangkap saat Lihat Anak Sakit

Firdaus
Polisi tangkap pelaku pembunuhan di tempat hiburan malam Palembang. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Polsek SukaramiPalembang menangkap Anton Sujarwo (35) pelaku pembunuhan di salah satu kafe pada Maret lalu. Pelaku ditangkap saat pulang dari Medan untuk melihat anaknya yang sakit. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada 10 Maret dini hari dengan korban Abdul Syamsi (54), warga Sukabangun. Korban tewas bersimba darah setelah terlibat keributan dengan tersangka dan rekannya yang kini masih dalam pengejaran. 

"Pelaku usai pembununan itu kabur ke Medan dan tertangkap setelah DPO delapan bulan," ujarnya, Jumat (2/12/2022).

Keributan yang berujung pada pembunuhan berawal keributan di sebuah tempat hiburan malam. Keributan berlanjut hingga ke luar yang berujung pada tewasnya korban.

"Dari pemeriksaan pelaku ternyata juga DPO kasus curat. Sesaat usai penikaman itu, pelaku sebelum kabur mencuri sepeda motor yang kini sudah diamankan," kata Kapolrestabes. 

Selain itu, Anton Sujarwo ternyata residivis kasus pencurian disertai kekerasan dan menjalani hukuman pada tahun 2019 lalu. "Dalam kasus ini, pelaku dijerat degan pasal 338 KUHP, padal 170 ayat 2 ke 3E KIHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Kejar Perantara Pengepul Solar dengan SPBU di OKU Timur

57 tahun lalu

Jelang Libur Nataru, Polda Sumsel Cek Kondisi Jalan Tol Palembang - Lampung 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 34 Pengedar Narkoba di Sumsel, Terbanyak Sabu-Sabu

57 tahun lalu

Waspada! Sebagian Besar Wilayah Sumsel Hujan Lebat Hari Ini 

57 tahun lalu

Ayah dan Anak di Sumsel Bunuh Saudara, Diduga Uang Pembagian Pungutan Tidak Rata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal