OKU TIMUR, iNews.id - Personel Polsek Buay Madang menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Palaku diketahui bernama Deni (25) warga Desa Suka Raja Tuha, Kecamatan Buay Madang Timur (BMT), Kabupaten Ogan Komering Ulung (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan pelaku awalnya bukan masalah curanmor, melainkan pelaku sering membawa senjata tajam.
"Senjata tajam itu diselipkan di pinggang kemudian dipamerkan ke warga," kata Erlin kepada wartawan, Sabtu (8/2/2020).
Erlin menambahkan, ternyata warga banyak yang tak suka dengan tingkah pelaku yang petentang petenteng membawa senjata. Warga yang geram akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.
Begitu mendapat laporan, kata Erlin, anggota Polsek Buay Madang akhirnya menangkap pelaku. Dia ditangkap di Desa Bangun Harjo, OKU Timur.