Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian mengajak korban untuk pulang. Namun bukannya diantar, korban justru ditinggal begitu saja di pinggir jalan tidak jauh dari lokasi pemerkosaan.
"Korban yang ditinggal kemudian menguhubungi temannya melalui ponselnya karena tidak mengetahui lokasi setempat," ucapnya.
Untuk pelaku sudah tidak dihubungi baik melalui ponsel maupun media sosial pelaku telah diblokir.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, jika pihaknya telah menerima laporan tersebut dengan nomor LPB/843/XI/2020/SPKT. "Selanjutnya ditindaklanjuti untuk diproses oleh Subdit PPA," katanya.