Pelajar SD Diperkosa Tetangga, Dibunuh Pakai Setrum Ikan Lalu Mayatnya Diseret ke Sungai

Teddy Hendrawan
Pelaku pemerkosan dan pembununan terhadap pelajar SD di OKU Selatan. (Foto: Teddy H)

Setelah disetrum dan tidak berdaya, kepala korban dibenamkan ke dalam air selama sekitar dua menit. Setelah korban tidak bernyawa, pelaku membawa korban ke pinggir sungai dengan cara ditarik bagian kakinya. 

"Usai kejadian pelaku kabur ke Bengkulu Selatan. Dalam pelariannya, pelaku berpindah - pindah tempat hingga akhirnya ditangkap di sebuah warung makan di Pesisir Barat Lampung," katanya. 

Sementara tersangka mengaku sadar saat melakukan pemerkosaan disertai pembunuhan anak tetangganya sendiri. Pelaku mengaku tidak tahan setelah melihat korban buang air di kamar mandi. "Pelaku dijerat pasal 338 KUHP JO dan UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tarik Minat Investor, Sumsel Pastikan Kemudahan Birokrasi

57 tahun lalu

Peringati Hari Listrik, PLN Bedah Rumah Pensiunan di Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Harian Covid-19 di Sumsel Terus Turun, Hari Ini Bertambah 10 Orang

57 tahun lalu

Peringati Sumpah Pemuda, Polda Sumsel Gelar Vaksinasi di Mal

57 tahun lalu

Hadapi Ribuan Karyawan Hotel dan Restoran Dirumahkan Dampak Pandemi, Ini Upaya Disbudpar Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal