Pelajar Kendalikan Bisnis Narkoba Ditangkap Polisi, Barang Bukti 7 Kg Ganja

Dede Febriansyah
Barang bukti ganja dalam jumlah banyak milik seorang pelajar di OKU. (Foto: Dede F)

OKU TIMUR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur menangkap seorang pelajar, AD (17) terkait bisnis haram narkoba. Polisi menemukan barang buktin7 kilogram ganja kering.

Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, ganja sebanyak tujuh kilogram diamankan dari tangan AD. 

"Ganja tersebut terbungkus dalam delapan paket menggunakan plastik hitam dan diplester lakban cokelat," ujar AKBP Efri Tambunan, Kamis (27/10/2022).

AD diringkus petugas saat melintas di Jalan Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (25/10/2022) petang.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur, yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! APBD Sumsel 2023 Disahkan, Ini Rinciannya   

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Kritik LRT Palembang, Ini Respons Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Irjen A Rachmad Wibowo Resmi Jabat Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 24 Oktober: Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah

57 tahun lalu

Akhir Pekan, BMKG Prediksi Mayoritas Wilayah Sumsel Hujan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal