Patroli Rutin, Polisi Temukan Pria sedang Transaksi Narkoba

Dede Febriansyah
Polsek Ilir Barat II Palembang menangkap pengedar narkoba. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Mastanik alias Cangkuk (44), warga Ki Gede Ing Suro Lorong Darussalam, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang ditangkap anggota Reskrim Polsek IB II Palembang saat akan transaksi narkoba. Pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya di kawasan 29 Ilir Palembang.

Kapolsek IB II Palembang, Kompol Irene mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan saat anggota Reskrim sedang melakukan hunting mendapatkan informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di sekitar TKP.

"Dengan informasi itu, anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil memergoki tersangka saat akan bertransaksi narkoba," ujar Kompol Irene, Selasa (27/9/2022).

Saat dipergoki tersebut, lanjut Kompol Irene, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti narkoba dengan cara membuang ke dalam saluran air. 

"Pelaku mencoba menghilangkan barang bukti di saluran air di sekitar rumahnya, namun tim kita berhasil menemukannya," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Siaga Bencana Banjir dan Longsor, BPBD Kabupaten-Kota Diminta Siapkan Peralatan

57 tahun lalu

Jalan Provinsi Sumsel Amblas, Jalur OKI - Ogan Ilir Membahayakan

57 tahun lalu

Operasi Pasar, Bulog Salurkan 28 Ton Beras di Sumsel dan Babel 

57 tahun lalu

Semburan Lumpur di Ogan Ilir Sumsel Kembali Muncul

57 tahun lalu

Pemilu 2024, Perindo Sumsel Pastikan Penjaringan Calon Anggota Legislatif Berkualitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal