"Ada satu orang pengunjung yang kedapatan menyimpan barang bukti narkoba," katanya.
Sedangkan untuk barang bukti (BB) yang diamankan diduga narkoba jenis pil ektasi sebanyak 32 butir.
Pengunjung yang negatif narkoba diperbolehkan kembali pulang dan yang positif dilakukan pembinaan serta dimintai keterangan dengan mengisi biodata masing-masing.
Kapolres menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan warga atau pemilik tempat hiburan yang melanggar aturan sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang PPKM Mikro level 4 (empat) dan surat edaran Wali Lota Lubuklinggau.
Patok Besi adalah lokalisasi yang telah melegenda di Sumsel termasuk orang yang biasa melintasi Jalan Lintas Tengah (Jalinteng).
Menurut Ersak Dianto, salah satu pemangku adat Kelurahan Sumber Agung menjelaskan sejarah penamaan Patok Besi bagi Kelurahan Sumber Agung. Bagaimana bisa Patok Besi justru menjadi "Brand" bagi lokalisasi yang dibuka sejak Desember 1985 itu.
"Nah pada tahun 1985 lokalisasi yang awalnya berada di daerah Talang Ban - Mesat. Lokalisasi ini dipindahkan ke wilayah kami karena lokalisasi Mesat berada di tengah kota waktu itu. Sehingga dibuatlah keputusan memindahkan lokalisasi ke tempat yang belum ramai yaitu salah satu sudut di desa kami, Desa Sumber Agung," kata Ersak sebelumnya.