Pangku dan Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di OKU Dipergoki Warga

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur (Foto: Ilustrasi/istimewa)

OGAN KOMERING ULU, iNews.id - Seorang pria berinisial AL (53) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial SR (5) dengan modus dipangku.

Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Air Paoh, Baturaja Timur, OKU. Insiden pencabulan ini terjadi pada Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari pemeriksaan saksi bernama Muslimin, saat itu dirinya sedang di dalam rumah dan melihat ke arah luar rumah dari jendela.

"Saksi melihat pelaku dan korban sedang bermain, kemudian tak lama, pelaku memangku korban," kata Mardi, Minggu (2/5/2021).

Mardi menambahkan, saksi juga melihat pelaku memeluk korban kemudian posisi tangan masuk ke dalam celana korban. Diduga pelaku mengelus alat kelamin korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

25 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

25 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal