Pangku dan Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di OKU Dipergoki Warga

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur (Foto: Ilustrasi/istimewa)

OGAN KOMERING ULU, iNews.id - Seorang pria berinisial AL (53) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial SR (5) dengan modus dipangku.

Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Air Paoh, Baturaja Timur, OKU. Insiden pencabulan ini terjadi pada Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari pemeriksaan saksi bernama Muslimin, saat itu dirinya sedang di dalam rumah dan melihat ke arah luar rumah dari jendela.

"Saksi melihat pelaku dan korban sedang bermain, kemudian tak lama, pelaku memangku korban," kata Mardi, Minggu (2/5/2021).

Mardi menambahkan, saksi juga melihat pelaku memeluk korban kemudian posisi tangan masuk ke dalam celana korban. Diduga pelaku mengelus alat kelamin korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal