Selama pelaksanaannya, kata Harnojoyo, Pemkot Palembang bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan berupaya memaksimalkan upaya edukasi ke masyarakat, sehingga dapat menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas.
"Jadi sifatnya humanis dan mengimbau masyarakat. Walau tanpa batas waktu, evaluasi tetap kita lakukan berkala," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan semua aturan pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan akan mengacu kepada aturan teknis dari Pemerintah Pusat.