Selain mempertegas sanksi bagi pelanggar ketentuan, ia mengatakan, pemerintah kota harus memaksimalkan kegiatan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus.
Dalam hal ini, ia melanjutkan, pemerintah kota bisa memperbanyak penyelenggaraan pemeriksaan antigen untuk mendeteksi penularan virus corona.
Iche juga mengemukakan, kegiatan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus bisa dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, tidak hanya dibebankan kepada dinas kesehatan yang sumber daya manusia dan pendanaannya terbatas.