Pakai Kunci Buatan, Pelaku Curanmor Palembang Curi Motor dalam Hitungan Detik

Firdaus
Pelaku saat mencuri motor di Palembang, Sumsel (Firdaus/iNews)

Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menangkap dua pelaku curanmor yakni Anto (26) dan Ari (23). Kedua pelaku menggasak motor korban jenis matic warna hitam bernopol BG 3715 ACI.

"Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti kunci T beserta sebilah pisau dari tangan pelaku serta satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat menjalankan aksinya," kata dia.

Sementara itu, pelaku Anto mengatakan, mencuri sudah menjadi mata pencahariannya. Dia juga mengaku membuat sendiri kunci T yang digunakan untuk mencuri.

"Kunci buat sendiri," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

8 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

8 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal