Pakai Kunci Buatan, Pelaku Curanmor Palembang Curi Motor dalam Hitungan Detik

Firdaus
Pelaku saat mencuri motor di Palembang, Sumsel (Firdaus/iNews)

Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menangkap dua pelaku curanmor yakni Anto (26) dan Ari (23). Kedua pelaku menggasak motor korban jenis matic warna hitam bernopol BG 3715 ACI.

"Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti kunci T beserta sebilah pisau dari tangan pelaku serta satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat menjalankan aksinya," kata dia.

Sementara itu, pelaku Anto mengatakan, mencuri sudah menjadi mata pencahariannya. Dia juga mengaku membuat sendiri kunci T yang digunakan untuk mencuri.

"Kunci buat sendiri," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal