Esok harinya ibu korban melihat ada lendir kuning seperti nanah yang menempel di celana korban. Lalu Ibu korban bertanya kepada korban dan dijawab "dimasukin jari oom."
Selanjutnya Ibu korban mengajak anaknya untuk memeriksa bagian sensitif korban. Setelah melakukan pemeriksaan, Ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Lubuklinggau.
Kemudian anggota yang menerima laporan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di pinggir Jalan Garuda, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” katanya.