Operasi Sikat Musi, Polres OKI Ungkap 28 Kasus

Fitriadi
Puluhan tersangka ditangkap Polres OKI dalam Operasi Sikat Musi 2022. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Polres OKI mengungkap 28 kasus dalam Operasi Sikat Musi 2022 yang berlangsung sejak 23 Maret hingga 7 April. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi kasus yang diungkap selama operasi itu.

Rinciannya, dari 28 kasus yang diungkap 25 kasus curat dan tiga kasus curas. Sebanyak 28 tersangka ditangkap, satu di antaranya merupakan target operasi (TO) bernama Darmawi, warga Desa Padang Bulan Jejawi.

"Semua tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatral Tunggal, Senin (11/4/2022).

Selain menangkap puluhan tersangka sejumlah barang bukti diamankan mulai dari sepeda motor, tabung gas, TV, laptop, dan 221 tanda buah segar kelapa sawit.  

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

5 Pelaku Curanmor dan Curas di Sumedang Ditangkap, Modus Pura-pura Ditabrak

57 tahun lalu

Polisi Sebut Effendi Tahanan Kasus Curas Tewas di Polres Kepahiang akibat Tetanus

57 tahun lalu

50 Pelaku Kejahatan di Bandar Lampung Ditangkap, 2 Wanita Maling Motor di Mal Kartini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal