Oknum Kasat Narkoba Ditangkap Diduga Pasok Ektasi Tempat Hiburan Malam

Puteranegara Batubara
Oknum Kasat Narkoba ditangkap terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kemudian, kata Krisno, tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan AKP ENM.

"ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan barang bukti tersebut," ucap Krisno.

Adapun barang bukti yang disita yakni, dua unit Handphone, plastik klib sabu 94 gram, plastik klip bening sabu 6,2 gram, plastik klip berisi sabu 0,8 gram. 

"Total berat barang bukti sabu 101 gram. Plastik klip berisi dua butir pil ekstasi 1,2 gram, satu unit timbangan digital. Dan seperangkat alat hisap sabu dan cangklong serta uang tunai Rp27 juta," kata Krisno.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panglima TNI Sebut Super Garuda Shield di OKU Sumsel Investasi Masa Depan

57 tahun lalu

Anggaran Belanja Daerah Sumsel 2023 Rp10,5 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas  

57 tahun lalu

Sumsel-Jabar Kerja Sama Penguatan dan Perluasan Pasar UMKM 

57 tahun lalu

24 Warga Sumsel Potitif Covid-19 Hari Ini 

57 tahun lalu

Panglima TNI Tinjau Lokasi Latihan Tembakan Amunisi Tajam di OKU Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal