Oknum Guru Olahraga di Lubuklinggau Cabuli 8 Siswi SMK, Mengaku Khilaf

Era Neizma Wedya
Polres Lubuklinggau saat ekspose kasus pencabulan siswi SMK. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Oknum guru berinisial YA (37) diduga mencabuli 8 siswi SMK Negeri 1 Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap tim opsnal Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, hingga saat ini dari 12 korban, sudah 8 orang yang diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan posisi dan jabatanya sebagai guru olahraga. Dia kemudian memanggil korban ke ruangannya.

Saat korban menghadap ke ruangannya, tersangka berpura-pura berinteraksi secara biasa. Namun interaksi menjadi tidak biasa setelah tersangka menyentuh korban secara fisik yang melanggar batas asusila.

“Tersangka AY juga diduga mengancam akan menjatuhkan nilai para korban apabila tidak menuruti keinginannya" ujar Kurniawan, Kamis (5/6/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Bakso Cabul, Bujuk Pelanggan dengan Bakso Gratis

57 tahun lalu

Ratusan Pelajar SMK Negeri 1 Lubuklinggau Demo Tuntut Guru Olahraga Cabul Dipecat

57 tahun lalu

Modus Ritual, Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Perempuan di Makam

57 tahun lalu

Tegas! UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul Perekam Mahasiswi Mandi

57 tahun lalu

Tampang Dokter PPDS UI Cabul yang Rekam Mahasiswi Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal