Oknum AKBP di Sumsel Didakwa Terima Fee Proyek Rp10 Miliar

Antara
Sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (10/6/2022). (Foto: Antara)

Semua dakwaan JPU tersebut masih perlu dibuktikan dalam persidangan berikutnya.

Sementara itu terdakwa Dalizon melalui penasihat hukumnya menyatakan keberatan atas dakwaan dari JPU Kejaksaan Agung dalam persidangan tersebut sehingga memutuskan mengajukan eksepsi dalam persidangan selanjutnya.

Majelis hakim akhirnya menutup persidangan tersebut dan akan membuka kembali pada Jumat (17/6) pekan depan di Pengadilan Negeri Palembang dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 520, Segini dari Sumsel

57 tahun lalu

Terungkap, Anggaran Sekolah Gratis di Sumsel Macet Sejak Tahun Lalu

57 tahun lalu

Guru Honorer Galau Nasibnya di Ujung Tanduk, Begini Respons Pemprov Sumsel

57 tahun lalu

16 Ruas Jalan Tol Selesai di 2022, Satu di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal