Usai dirawat di rumah selama sembilan hari atau pada 12 Mei 2020, pasien meninggal.
“Jenazahnya dimakamkan di TPU Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur tanpa protokol keamanan Covid-19,” katanya.
Ridho melanjutkan, puskesmas setempat telah mengarahkan pemakaman harus sesuai dengan protokol karena pasien meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Namun, ditolak pihak keluarga.