Nasib Pilu Janda 2 Anak di Muratara, Divonis 14 Bulan karena Siram Air Keras ke Pengintip

Dede Febriansyah
Janda muda di Musi Rawas Utara dipenjara karena menyiram air keras ke pria pengintipnya. (Foto: MPI)

Puncaknya, Novi yang telah merasa tidak nyaman lantaran diganggu dan diintip mengambil air keras yang dicampur dengan air dan disiramkannya ke pria tersebut. 

"Sempat di rumah sakit si pelaku ini 14 hari, kemudian dari pihak keluarga sudah berupaya damai. Kemudian Kades juga sudah bantu, biaya pengobatan semuanya ditanggung Kades karena klien saya ini memang orang tidak mampu," jelasnya. 

"Jadi karena pihak korban ini ada pihak ketiga minta Rp60 juta. Darimana uang Rp60 juta,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Musi Rawas Utara Sumsel

57 tahun lalu

Keponakan Bacok Paman 9 Kali di Muratara gegara Sengketa Tanah Keluarga

57 tahun lalu

Terungkap! Pelajar MTs di Muratara Tewas Ditikam Bocah SD Pakai Gunting di Leher 

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Motif Bocah SD Tikam Pelajar MTs di Muratara hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal