Napi Lapas Muratara yang Kabur saat Angkat Galon Ditangkap di Jambi

Era Neizma Wedya
Napi Lapas Muratara yang kabur tertangkap di Jambi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Setalah itu, napi Suhaimi dibawa ke Lapas Surulangun Rawas untuk menjalaini sisa pidananya. Atas perbuatannya Suhaimi mendapat sanksi straf sel selama sebulan atas pelanggaran berat yang dilakukannya.

Selain itu, hak remisi tahun 2021 yang seharusnya didapatkan Suhaimi akhirnya ditangguhkan, serta pembebasan bersyaratnya dibatalkan.

"Petugas jaga pintu utama akan kita periksa, kenapa dia lengah, kenapa bisa napi itu kabur, kalau nanti ada pelanggaran tentu akan ada sanksi," katanya. 

Ke depannya, lanjut dia, pengamanan akan diperketat terutama di tempat-tempat rawan seperti di area steril pintu utama dan brandgang Lapas. Selain itu juga akan dilakukan pengawasan lebih ketat terhadap napi atau tahanan yang berisiko tinggi.

"Mudah-mudahan ke depannya tidak terjadi kembali gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Surulangun Rawas," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muratara Devi Suhartoni Positif Covid-19, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

12 Warga Kampung Narkoba di Muratara Ditetapkan Menjadi Tersangka

57 tahun lalu

18 Orang Ditangkap dalam penggerebekan di Muratara, Ada Uang Tunai Rp19 Juta Lebih

57 tahun lalu

Sarang Penyamun di Muratara Sumsel Digerebek, Hasilnya Mengerikan 

57 tahun lalu

Menolak Ditangkap, Penyetrum Ikan di Muratara Nekat Berkelahi dengan Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal