Napi Kendalikan Narkoba, Kemenkumham Sumsel Bentuk Tim Pemeriksa

Dede Febriansyah
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan dugaan peredaran narkoba dikendalikan dari lapas. (Foto: Dede F)

"Ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, terlebih pada Tahun 2021 lalu Kanwil Kemenkumham Sumsel telah memindahkan 30 narapidana kasus narkoba  ke Lapas Nusakambangan," katanya.

Sebelumnya, Diirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel mengungkap tujuh kasus narkoba menonjol dengan barang bukti sabu seberat 12 kilogram lebih, 33 kg ganja kering, serta 1.810 butir pil ekstasi.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, terdapat kasus narkoba yang dikendalikan salah satu narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Kelas I Palembang berinisial AN.

"Ada dua kasus besar yang kita ungkap, yakni kasus dengan barang bukti ganja seberat 33 kg dan sabu seberat 10 kg yang dikendalikan narapidana di Lapas Kelas I Merah Mata Palembang bernama Anton," ujar Rudi, Selasa (15/3/2022).

Dalam dua pekan terakhir, lanjut Rudi, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel terus bekerja keras untuk memastikan Sumsel aman dari peredaran narkoba, dan hasilnya tujuh kasus narkoba yang menonjol berhasil di ungkap.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Capaian Vaksinasi Lansia di Sumsel Capai 68 Persen

57 tahun lalu

Polda Sumsel Ungkap 7 Kasus Narkoba Menonjol, Salah Satunya Dikendalikan dari Lapas

57 tahun lalu

Ratusan Ribu Dosis Vaksin di Sumsel Segera Kedaluwarsa

57 tahun lalu

Video Puting Beliung Porak Porandakan Rumah di Sumsel

57 tahun lalu

Antrean BBM Solar Mengular di Ogan Ilir Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal