Musnahkan Narkotika, Polisi Buang Larutan Sabu dan Ekstasi ke Parit 

M David
Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Kejari memusnahkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Barang haram tersebut diblender dan dibuang ke saluran air di parit. 

Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan melengkapi berkas perkara. Pemusnahan disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sebagai wujud transparansi. 

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, narkorba yang dimusnakan barang bukti yang didapat dari pengedar dan kurir narkoba Palembang. 
"Sebelum dimusnahkan dua jenis narkoba itu diuji kandungannya oleh tim dari Labfor Polda Sumsel. Setelah dipastikan mengandung zat amfetamin, pemusnahan dilaksanakan," katanya, Senin (18/7/2022).

Polrestabes Palembang memastikan terus memerangi peredaran gelap narkoba. Berbagai operasi dilakukan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak pengedar narkoba. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Penambahan Lokasi Banjir, Palembang Bentuk Tim Pengawas Rawa

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Akhir Pekan: Palembang dan Sekitarnya Cerah Berawan 

57 tahun lalu

Kepala BPN Palembang yang Ditangkap Kasus Mafia Tanah Sering Jadi Saksi Sidang Korupsi 

57 tahun lalu

Senyum Kalem Prabowo Diserbu Perempuan Peserta Kongres Fatayat NU di Palembang

57 tahun lalu

Mulai 17 Juli, Pengelola Bandara SMB II Palembang Perketat Pemeriksaan Penumpang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal