Munarman Resmi Ditahan Sebagai Tersangka terkait Dugaan Terorisme

Antara
Munarman resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan terorisme. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri resmi menetapkan Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Munarman telah resmi ditahan dengan status tersangka sejak 7 Mei 2021. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Munarman tidak lagi berstatus terperiksa, tetapi resmi ditahan sejak tanggal 7 Mei 2021. "Terhitung mulai tanggal 7 Mei 2021 statusnya sudah ditahan," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (17/5/2021).

Saat ditanya, apakah selama penahanan Munarman mendapatkan hak untuk dikunjungi oleh keluarga maupun kuasa hukum terutama pada Hari Raya Idul Fitri, Argo menjawab belum memonitor hal itu. "Belum monitor," kata Argo.

Berbeda dengan Argo, Kabag Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Munarman sudah boleh dikunjungi dan Lebaran kemarin sudah mendapat kunjungan.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi terkait penahanan kliennya, dan apakah sudah bisa ditemui oleh kuasa hukum, enggan berkomentar. "Nanti tiba waktunya akan kami sampaikan, saat ini kami belum bisa berkomentar dulu," kata Aziz.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 106 Pasien

57 tahun lalu

Rencana Jembatan Sumsel-Babel Dinilai Berdampak Negatif bagi Angkutan Penyeberangan

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sumsel Berpotensi Alami Hujan Lebat

57 tahun lalu

Kejagung Terima SPDP Munarman terkait Kasus Terorisme

57 tahun lalu

Densus 88 Selidiki Keterlibatan 3 Mantan Petinggi FPI Makassar dengan Munarman dan JAD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal