Munarman Resmi Ditahan Sebagai Tersangka terkait Dugaan Terorisme

Antara
Munarman resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan terorisme. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan tindak pidana terorisme atas nama tersangka Munarman ke Kejaksaan Agung.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Organisasi Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa (27/4) di rumahnya, di Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan Munarman terkait kegiatan pembaiatan yang dilakukan di Makassar, Jakarta, dan Medan.

Munarman diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Setelah penangkapan Munarman, Tim Densus 88 Antiteror menangkap tiga mantan petinggi FPI di Kota Makassar, Selasa (4/5).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 106 Pasien

57 tahun lalu

Rencana Jembatan Sumsel-Babel Dinilai Berdampak Negatif bagi Angkutan Penyeberangan

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sumsel Berpotensi Alami Hujan Lebat

57 tahun lalu

Kejagung Terima SPDP Munarman terkait Kasus Terorisme

57 tahun lalu

Densus 88 Selidiki Keterlibatan 3 Mantan Petinggi FPI Makassar dengan Munarman dan JAD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal