MUI Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Hewan yang Sehat untuk Kurban

MNC Media
Pemerintah diminta menjamin ketersediaan hewan yang sehat untuk ibadah kurban bagi masyarakat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Hal ini sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal agar penyebaran virus PMK dapat dicegah semaksimal mungkin.

Fatwa ini ditetapkan setelah adanya permohonan fatwa dari Kementerian Pertanian RI. Menindaklanjuti permohonan tersebut, MUI melakukan pendalaman substansi masalah dengan mengundang ahli di bidang peternakan dan kesehatan veteriner untuk mengetahui lebih lanjut ihwal penyakit mulut dan kuku, gejala klinisnya, pengaruh serta mitigasinya. 

Fatwa ditetapkan pada Selasa 31 Mei 2022 dan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI serta Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh dan Sekjen Amirsyah Tambunan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Sapi dan Kerbau di Demak Terjangkit PMK, Polisi Perketat Arus Lalu Lintas Hewan

57 tahun lalu

Waduh, Ada 51 Hewan Ternak di Gunungkidul Diduga Terjangkit Wabah PMK

57 tahun lalu

Puluhan Sapi di Kalsel yang Terjangkit PMK Kini Telah Sembuh

57 tahun lalu

Muncul PMK, Bupati Lombok Timur Minta MUI Keluarkan Fatwa Hewan Kurban

57 tahun lalu

Wabah PMK Belum Pengaruhi Harga dan Pasokan Daging Sapi di Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal