PALEMBANG, iNews.id - Dua pemuda asal Musi Banyuasin dan Palembang ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Keduanya diduga pelaku hipnotis dengan modus menjual emas palsu.
Sebelum ditangkap polisi, keduanya sempat diamankan warga dan terekam video dan viral di media sosial, Senin (23/11/2020) malam.
Keduanya yakni Sapion Nasution (47), warga Dusun Petaling Kampung II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dan Kusi Chandra (35) warga Jalan DI Panjaitan Tangga Takat, Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di kawasan Pasar 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
"Menurut kedua pelaku di TKP Pasar 16 itu mereka bertemu korban dan melakukan aksinya dengan mengajak korbannya menumpangi angkot ke Pasar 26 Ilir," ujar Edi, Selasa, (24/11/2020).