Modus Jual Kalung Emas, Dua Pelaku Hipnotis di Palembang Ditangkap

Dede Febriansyah
Dua pelaku hipnotis ditangkap warga. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pemuda asal Musi Banyuasin dan Palembang ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Keduanya diduga pelaku hipnotis dengan modus menjual emas palsu. 

Sebelum ditangkap polisi, keduanya sempat diamankan warga dan terekam video dan viral di media sosial, Senin (23/11/2020) malam.

Keduanya yakni Sapion Nasution (47), warga Dusun Petaling Kampung II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dan Kusi Chandra (35) warga Jalan DI Panjaitan Tangga Takat, Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di kawasan Pasar 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

"Menurut kedua pelaku di TKP Pasar 16 itu mereka bertemu korban dan melakukan aksinya dengan mengajak korbannya menumpangi angkot ke Pasar 26 Ilir," ujar Edi, Selasa, (24/11/2020).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Special Report iNews Rabu Pukul 15.30: Awas, Penculikan Modus Hipnotis!

57 tahun lalu

Viral Aksi Pencurian Motor Modus Hipnotis di Bali Terekam CCTV

57 tahun lalu

Video Ibu Rumah Tangga di Padang Dihipnotis Satgas Covid-19 Gadungan, Gelang Emas Rp50 Juta Raib

57 tahun lalu

Perampokan Berdarah dalam Ruko di Palembang, Suami Tewas dan Istri Kritis

57 tahun lalu

Bripka H Dipatsus 30 Hari akibat Pukul Warga, Polda Sumsel: Tak Ada Anggota Kebal Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal