Modal Rp20.000, Kakek Bejat di Musi Rawas Cabuli Siswi 5 Kali

Sindonews.com
Ilustrasi Pencabulan (Dok/iNews)

MUSIRAWAS, iNews.id - Jajaran Polsek Muara Kelingi menangkap seorang kakek bernama Jon (59). Jon yang merupakan petani asal Dusun I, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura ini ditangkap karena mencabuli seorang siswi berinisial VR (16).

Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Hendrawan mengatakan, pelaku ditangkap karena mencabuli korban sebanyak lima kali. Jon ditangkap pada Senin (13/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," kata Hendra kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Hendra menuturkan, pelaku ditangkap atas laporan dari korban dan kerabat korban. Begitu mendapat laporan, pelaku akhirnya diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika aksi bejat si kakek ini berawal ketika dirinya mendatangi rumah korban untuk meminjam cangkul. Usai meminjam, pelaku memtuskan untuk masuk ke dalam kamar korban. Ketika berada di dalam kamar, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal