Miris, Bocah 3 Tahun di OKU Timur Diduga Diperkosa Kakek Bujang Lapuk

Dede Febriansyah
Miris, Bocah 3 Tahun di OKU Timur Diduga Diperkosa Kakek Bujang Lapuk (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Mendapatkan laporan ini kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan berhasil menangkap pelaku," katanya.

Di hadapan polisi, pelaku SK membantah telah menyetubuhi korban. Bahkan pelaku tidak mengakui sedikit pun apa yang telah disangkakan terhadap dirinya.

"Aku tidak melakukan itu pak," ucapnya di hadapan polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Kapolri Panen Raya Jagung di OKU Timur Sumsel, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour Siswa SD di OKI Tewaskan 2 Orang, Sopir Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal