"Melihat itu kita juga mesti bijak, tidak mungkin mereka mau menanggung selisih harga. Maka nantinya pasar tradisional juga harus mendapatkan jaminan distribusi ini sehingga bisa disamakan satu harga," kata dia.
Menurut Raimon, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah terkait kebijakan lanjutan untuk memenuhi pasokan minyak goreng, karena saat ini distribusi di lapangan belum mampu memenuhi pasokan.
"Sementara ini belum dapat informasi dari pusat jadi sampai kapannya kami belum tahu," katanya.
Kendati demikian, Raimon memastikan, Dinas Perdagangan Palembang akan menyukseskan apapun yang menjadi kebijakan pemerintah.
"Tinggal nantinya bagaimana pelaku usaha minyak goreng yang ada di daerah bisa mengimplementasikan apa yang disampaikan kementerian itu," katanya.