Menyamar sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi

Dede Febriansyah
Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap pengedar ekstasi. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang menangkap Muhammad Syaiful Amri alias Ipong, pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Ipong ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli. 

Ipong ditangkap sesaat usai transaksi dengan cara bayar di tempat atau COD dengan polisi di depan salah satu minimarket di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi mengatakan, tertangkapnya tersangka bermula informasi dari masyarakat tentang bisnis haram yang dilakukan tersangka Ipong. Mendapat informasi tersebut, lanjut Andi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli dan memesan barang haram tersebut. Selanjutnya, anggota kepolisian yang menyamar sepakat untuk bertransaksi di depan minimarket di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat dia memberikan pil ekstasi yang dipesan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli, pelaku langsung kita tangkap," ujar Andi di Polrestabes Palembang, Rabu (25/8/2021).

Dari tangan warga Lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang ini, polisi juga mengamankan barang bukti ekstasi jenis kapsul warna hijau kuning sebanyak 100 butir, satu ponsel dan kantong plastik berwarna putih.

"Tersangka Ipong saat ini statusnya sebagai pengedar. Dia mengambil keuntungan di setiap transaksi. Kita kenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kasat Narkoba.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mal Buka Secara Penuh, Polda Sumsel Antisipasi Pelanggaran PPKM

57 tahun lalu

Kasus Baru Covid-19 di Sumsel Sebanyak 273 Orang

57 tahun lalu

Sumsel Siapkan Tim Tangani Kemiskinan Ekstrem

57 tahun lalu

Mengenal Kepur, Desa di Sumsel yang Punya Tradisi Meriahkan Bulan Muharam Seperti Idul Fitri

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, Berikut 10 Provinsi Kasus Kematian Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal