Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu-Sabu di Lubuklinggau

Era Neizma Wedya
Polres Lubuklinggau menangkap kurir sabu-sabu.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Satreskrim Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan berhasil menangkap SQ (30) pria asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini. 

“Tersangka kami tangkap di sebuah konter handphone di Jalan Sudirman, Lubuklinggau Utara,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Kamis (31/8/2023). 

Penangkapan ini berawal dari informasi di masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Lubuklinggau. Petugas yang menyelidiki di lapangan berhasil mengidentifikasi pelaku. Untuk memancing pelaku keluar, petugas menyamar sebagai pembeli. 

“Anggota melakukan under cover buy dengan tersangka dan berjanji bertemu di konter handphone di wilayah Megang,” katanya.

Begitu melihat tersangka, petugas langsung menangkapnya. Saat digeledah, pelaku menyimpan satu plastik klip besar berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu. Barang ini dibalut dengan tas plastik warna hitam dengan berat 102,39 gram.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ditikam OTK, Pria di Lubuklinggau Tewas Bersimbah Darah di Pelukan Istri

57 tahun lalu

Pilu! Kurir Perempuan di Mamuju Tengah Diancam Badik lalu Diperkosa Residivis

57 tahun lalu

3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

57 tahun lalu

Demo di DPRD Lubuklinggau, 5 Pelajar Ditangkap Bawa Batu dan Cairan Gatal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal