Menyakiti Perasaan Umat Islam, Pria Ini Ditangkap Polisi

Syarifudin
Seorang pria ditangkap karena mengaku telah membakar Alquran dan memposting pernyataan menentang Islam. (Foto: Ilustrasi/ist)

Mengutip Channel News Asia, Sun dituduh mem-posting cerita di Instagram Stories-nya pada 7 Juni 2020, di mana ia berkomentar tentang kisah korban pemerkosaan tentang cobaan yang dialaminya, yang menimbulkan kekhawatiran.

Secara terpisah, dua film cabul ditemukan di iPhone-nya, yang diunduhnya pada Mei atau April tahun lalu. Polisi mengatakan dalam pernyataan sebelumnya bahwa mereka menerima "banyak laporan" tentang pengguna Instagram yang memposting komentar dan ancaman tidak sensitif yang dapat memicu kekerasan terhadap komunitas Muslim pada Juni 2020.  Mereka mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya pada 8 Juni 2020, menyita laptop, komputer, dan handphone.

Polisi mengatakan bahwa mereka mengambil sikap serius terhadap tindakan yang berpotensi merusak kerukunan ras dan agama di Singapura, dan bahwa siapa pun yang membuat pernyataan atau tindakan yang dapat menyebabkan niat buruk dan permusuhan antar-ras atau agama akan ditindak tegas. 

Sun mengatakan dia ingin melibatkan seorang pengacara dan bermaksud untuk mengaku bersalah atas dua dakwaan. Dia akan dibawa kembali ke pengadilan pada Januari tahun depan. 

Jika terbukti melukai perasaan keagamaan, ia dapat dipenjara hingga tiga tahun, didenda, atau keduanya. Menurut hukum di Singapura, seseorang yang membuat penghinaan dapat didenda hingga SD5.000. Sedangkan orang yang memiliki film cabul, dia bisa dipenjara hingga enam bulan, didenda hingga SD20.000, atau keduanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Natal, Polda Sumsel Tangkap 40 Tersangka Narkoba

57 tahun lalu

Sumsel Buang Ribuan Vaksin Moderna dan Pfizer karena Rusak

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Kabidpropam Polda Sumsel Dijabat Kombes Pol Agus Halimudin

57 tahun lalu

Pastikan Pasokan Listrik Nataru Aman, PLN Siapkan Puluhan Gardu Bergerak di Sumsel

57 tahun lalu

Positif Corona Bertambah 291, Sumsel Nol Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal