Menjijikkan, Ini Modus Oknum Perawat di Lubuklinggau Cabuli Anak Laki-Laki di Rumah Sakit

Era Neizma Wedya
Polres Lubuklinggau menangkap oknum perawat yang cabuli anak laki-laki keluarga pasien. (Foto: Era N)

Tersangka melakukan perbuatan terlarang yakni oral seks. Tidak cukup hanya itu, tersangka juga meminta korban melakukan anal seks, namun korban menolak dan kembali ke ruangan tempat kakak perempuannya dirawat.   

"Korban dengan kondisi ketakutan dan trauma menceritakan apa yang terjadi ke kakak perempuannya. Selanjutnya kakak perempuan korban berceita kepada temannya dan langsung dilaporkan ke Polres Lubuklinggau," kata Kapolres. 

Kemudian berdasarkan laporan korban, Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel dan Kanit PPA Aipda Christin Caroli  langsung ke lokasi.

Setelah melakukan interogasi terhadap saksi dan korban, malam itu juga sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka Herman diamankan ke Polres Lubuklinggau. 

“Tersangka akan dikenakan pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan anak Junto pasal 76 E UU RI  Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 12 Tahun Penjara,” kata AKBP Harissandi. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Lubuklinggau Bantu Petugas Sampah hingga Tukang Ojek 

57 tahun lalu

Beli BBM Pakai Tangki Modifikasi, 3 Pelaku Ditangkap Polres Lubuklinggau 

57 tahun lalu

Pisah Ranjang dengan Istri, ASN di Lubuklinggau Tewas Membusuk di Rumah 

57 tahun lalu

Ribuan Anjing dan Kucing di Lubuklinggau Disuntik Vaksin, Ada Apa?

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Lubuklinggau, Seorang Pria Jadi Korban 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal