Menghina Nabi Muhammad, Pria Ini Dikecam karena Dapat Memicu Perang

Muhaimin
Seorang pria diduga pelaku penghina Nabi Muhammad. (Foto: Ist)

MURIC dan para ulama Nigeria mengecam aksi massa tersebut, yang menurut mereka, pembunuhan brutal terhadap Deborah tidak bisa dibenarkan.

“Hanya beberapa hari berkabung Deborah yang pembunuhan brutalnya dikutuk MURIC bersama dengan tindakan penistaan yang tidak masuk akal dan berani, dan seolah-olah itu tidak cukup, seorang pastor bernama Akintaro Joshua merilis rekaman audio yang menghujani Allah (Sang Pencipta Tertinggi), Islam, Al-Qur'an, dan Nabi Mulia Islam Muhammad SAW, sebuah penghinaan yang jauh lebih berbahaya daripada yang bisa dibayangkan dan yang tidak dapat diterima oleh Muslim yang waras,” bunyi pernyataan MURIC. 

“Beberapa ucapan provokatifnya seperti yang terdengar dalam klip audio visual adalah: 'Kami tidak sebodoh Muhammad-mu'; 'Muhammad-mu adalah seorang pendosa'; ‘Tidak ada yang disebut Allah atau Jibril'," kata MURIC. 

Menurut MURIC, masih banyak ujaran penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilontarkan Akintaro. “Akintaro tidak hanya mengeluarkan suara dendam dan berbisanya, dia juga memasukkan dua nomor ponselnya yaitu: 08034201859 dan 08188898410 untuk siapa pun yang ingin menyerangnya, tetapi tidak, kami tidak akan mengambil tindakan hukum dan kami mendesak semua Muslim di Negara Bagian Osun mengizinkan badan keamanan untuk menangani kasus pria ini," kata pernyataan MURIC. 

Kelompok itu lebih lanjut mendesak polisi di Osun dan lembaga penegak hukum lainnya untuk segera bertindak."Jangan sampai kita menyaksikan kekacauan lain dan hilangnya nyawa di barat daya," kata MURIC.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tewas Dikeroyok karena Kasus Penistaan Agama, Bukan Kasus Perdana di Negara Ini

57 tahun lalu

Ekspresi Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama

57 tahun lalu

Ekspresi M Kace Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

57 tahun lalu

Muncul Dugaan Penistaan Agama dalam Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

57 tahun lalu

Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama, Terdakwa M Kace: Ginjal Saya Sakit yang Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal