Menduda 8 Tahun, Pria Ini Nyaris Perkosa Gadis Desa

Era Neizma Wedya
Pria Musi Rawas ditangkap warga dan diserahkan ke polisi karena hendak memperkosa seorang perempuan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUSI RAWAS, iNews.id - Zulkarnain (44) warga Desa Sidodadi, Jayaloka, Musi Rawas Sumsel diamankan warga dan diserahkan ke polisi. Pria yang sudah menduda selama delapan tahun ini kedapatan hendak memperkosa seorang perempuan SW (21), warga Muara Kelingi.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kapolsek Muara Kelingi, AKP Pettra Albert membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria yang akan melakukan pemerkosaan dan pengancaman terhadap korban.

“Tersangka sendiri sebelumnya telah diamankan oleh warga, baru setelah itu diserahkan ke pihak kita,” ujarnya, Senin (17/4/2023).

Kronologis kejadian berawal saat korban sedang sendirian di rumahnya, Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku datang dan bertanya di mana orang tua korban. Lalu dijawab korban sedang tidak di rumah.

Mendengar jawaban korban, pelaku langsung mendobrak pintu kamar dan langsung melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rapat Pleno Penetapan DPS, Perindo Sumsel Minta KPU dan Bawaslu Kerja Keras

57 tahun lalu

Jelang Arus Mudik, Kemantapan Jalan Nasional di Sumsel Mencapai 94,5 Persen

57 tahun lalu

Honorer Pemprov Sumsel Dapat THR, Berikut Besarannya

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sebagian Wilayah 

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Truk di Sumsel Ditangkap, Pelaku Residivis yang Baru Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal