PALEMBANG, iNews.id – Samsuri alias Jang (44) jatuh tersungkur setelah timah panas yang dilepaskan petugas Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan menembus kakinya. Pria bertato yang juga residivis kasus pembunuhan ini terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
“Pelaku yang pernah menjalani hukuman tindak pidana pembunuhan dan ditengarai memiliki senjata api ilegal,” kata Kasubdit 2 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, Jumat (13/3/2020).
Penangkapan tersangka berawal dari Operasi Senpi Musi 2020. Petugas menerima informasi soal penjualan senpi di Kota Palembang yang mengarah kepada tersangka.
Suryadi menuturkan, selama sepuluh hari petugas melakukan pengintaian terhadap tersangka yang pernah dibui selama tujuh tahun di LP Cipinang dalam kasus pembunuhan.
Pria yang badannya dipenuhi tato itu diketahui akan menjual senjata api rakitan di kawasan Sukarami. Mengetahui identitas tersangka, polisi bergegas melakukan penggerebekan.