Memalukan, Sipir Perempuan Ini Berhubungan Seks dengan Napi Disaksikan Narapidana Lain

Muhaimin
Sipir perempuan ini mendapatkan hukuman karena berhubungan seks dengan narapidana. (Foto: Ist)

WASHINGTON,  iNews.id - Seorang pegawai pengara atau sipir perempuan dihukum 210 penjara dan dua hukuman dua tahun masa percobaan karena telah berhubungan seks dengan seorang napi. Tindakan memalukan itu dilakukan pelaku di hadapan belasan narapidana lainnya. 

Peristiwa terjadi di California, Amerika Serikat. Perempuan bernama Tina Gonzalez bekerja sebagai sipir penjara Fresno County. Namun, dia telah diberhentikan setelah skandal memalukan tersebut.

Dia dijatuhi hukuman dalam sidang pengadilan hari Kamis (1/7/2021) atas tindakan asusilanya dan tuduhan memberikan obat-obatan terlarang serta telepon genggam kepada napi tersebut.

Penyelidikan atas pelanggarannya telah dimulai pada bulan Desember 2019. Wanita berusia 26 tahun itu juga diduga memberikan pisau silet kepada napi dan informasi intelijen penjara.

“Kadang-kadang, (dia) mengomunikasikan informasi sensitif kepada napi tentang individu yang memasuki ruang napi serta waktu ketika tempat akan digeledah,” kata jaksa Kaitlin Drake tentang tindakan Gonzalez.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Doa Bersama Tutup Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Sumsel Jelaskan soal Curi Start

57 tahun lalu

232 Warga Sumsel Positif Covid-19 Dalam Sehari

57 tahun lalu

HUT Ke-75 Bhayangkara, Polda Sumsel Bantu Perbaikan 38 Rumah Keluarga Miskin

57 tahun lalu

Pengusaha Hotel dan Restoran di Sumsel Membutuhkan Bantuan Keringanan Pajak

57 tahun lalu

Seleksi CPNS 2021 Dibuka, dari Sumsel Hanya Empat Lawang Sudah Buka Pendaftaran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal