Melawan saat Ditangkap, DPO Curanmor depan Apotek Ditembak

Dede Febriansyah
Hendri pelaku Curanmor. (Foto: Dede Febriansyah)

Sementara itu, pelaku Hendri mengakui perbuatan pencurian yang dilakukannya dan motor korban telah dijual kepada temannya di Mariana, Kabupaten Banyuasin.

"Motor itu saya jual di daerah Mariana Rp1 juta. Uangnya saya gunakan untuk bayar kontrakan Rp500.000 dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Hendri.

Atas ulahnya tersebut, Hendri dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Tertinggi di Sumsel, Jatah Vaksin Palembang Ditambah

57 tahun lalu

Dinkes Sumsel Mulai Distribusikan Vaksin Sinovac, Palembang Terbanyak

57 tahun lalu

Enam Bulan Buron, Polsek Jebus Bekuk 2 Remaja Pelaku Curanmor

57 tahun lalu

Penjambret Pendeta di Palembang Tersungkur Ditembak, Tersangka Juga Residivis di Jakarta

57 tahun lalu

Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lampung Terkapar Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal