Melawan Polisi, Pelaku Curanmor di Palembang Keok Ditembak

M David
Dua pelaku cutanmor di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku curanmor di sejumlah TKP. Keduanya, Dedi Ardiamsyah (37) dan adik iparnya Rangga (19). 

Salah satu pelaku juga ditembak karena melawan saat penangkapan oleh anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pada Kamis malam (10/11/2022). Kedua pelaku warga Kalan Ratna, 29 Ilir Ilir Barat II Palembang. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan kedua tersangka masih ada hubungan keluarga. Setiap kali beraksi, tersangak Dedei mengajak adik iparnya Rangga. 

"Hasil pemeriksaan, keduanya ada hubungan keluarga. Mereka beraksi berdua," ujarnya, Sabtu (12/11/2022).

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya termasuk bermain judi slot pakai uang hasil menjual barang curian. "Keduanya masih dalam pemeriksaan, ada tiga laporan polisi terkait keduanya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kawanan Pelajar SMK di Palembang Jadi Begal Sadis, Modusnya Tawuran 

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG, Palembang dan Sekitarnya Hujan Lebat Disertai Angin

57 tahun lalu

Kedapatan Bawa Sajam, 7 Jukir Liar di Palembang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Palembang Geger, Pria Tanpa Identitas Tewas Gantung Diri di Tiang Bendera Kantor Camat

57 tahun lalu

Pria Gampar Sopir di Palembang, Hakim Denda Pelaku Rp500.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal