PALEMBANG, iNews.id - Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) membatasi jemaah Salat Idul Adha. Jemaah yang boleh masuk dan melaksanakan salat hanya 3.000 orang.
Nantinya, panitia tidak menyediakan tempat di luar bangunan masjid seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Setiap tahun biasanya ada 20.000 jamaah yang bisa meluber ke Jembatan Ampera, tapi tahun ini masjid hanya cukup untuk 3.000 orang saja," kata Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Kgs Ahmad Sarnubi, Jumat (31/7/2020).
Ahmad menambahkan, pembatasan itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 karena Kota Palembang masih berstatus zona merah atau daerah risiko tinggi penularan Covid-19.
"Jemaah, kata dia, hanya diizinkan salat pada bagian utama, kiri dan kanan masjid dengan mengatur jarak minimal satu meter, selain itu jamaah wajib membawa sejadah sendiri karena pengurus masjid tidak menyediakan," katanya.