Yusri melanjutkan, gugus tugas mengimbau pemangku kepentingan di wilayah zona hijau terus mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan pencegahan Covid-19.
“Terutama untuk tidak bepergian ke wilayah zona merah atau membatasi mobilitas warga masuk serta keluar,” kata dia.
Selain itu, lanjutnya, wilayah zona hijau harus menyiapkan sarana dan prasarana penanganan Covid-19 dari tingkat desa hingga kabupaten.
"Sehingga, jika ditemukan kasus, penanganannya sudah siap, tetapi diharapkan jangan sampai ada kasus," kata dia.