Mantan Sekda Pali DPO Kasus Korupsi Rp6 Miliar Ditangkap di Purwakarta, Dieksekusi ke Sumsel

Agung Bakti Sarasa
Mantan Sekda PALI yang menjadi buronan kasus korupsi tertangkap di Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan (Sumsel) Arif Firdaus. Dia ditangkap di salah satu rumah di Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Rabu (9/2/2022). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Arif langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. 

"Terpidana akan diberangkatkan ke Sumatera Selatan guna dilaksanakan eksekusi," ujar Leonard di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Dia menjelaskan, Arif merupakan terpidana kasus korupsi pengelolaan belanja daerah di Sekretariat DPRD Kabupaten Pali senilai Rp6 miliar lebih. 

Arif, kata dia sebelumnya sempat buron hingga ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena mangkir dari panggilan saat akan dieksekusi. 

"Ketika dipanggil sebagai terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sumatera Selatan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam DPO," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Ditangkap, 3 DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal