Mantan Pj Wali Kota Palembang Ahmad Najib Diperiksa Sebagai Tersangka di Rutan Pakjo Palembang

Dede Febriansyah
Tersangka kasus dana hiba Masjid Raya Sriwijijaya Ahmad Najib menjalani pemeriksaan di Rutan Pakjo Palembang, Rabu (3/11/2021). (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yakni Ahmad Najib, Agustinus Antoni, Loka Sangganegara menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Rabu (3/11/2021). ketiga tersangka diperiksa di Rumah Tahanan Klas 1 Palembang.

"Ketiga tersangka itu kembali dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan hibah masjid. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas ketiga tersangka agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Khaidirman.

Sementara itu, lanjut Khaidirman, untuk empat terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Eddy Hermanto, Syarifuddin, Dwi Kridayani, dan Yudi Arminto diperiksa sebagai saksi untuk enam tersangka dalam kasus yang sama.

Enam tersangka yang dimaksud yakni Alex Noerdin, Muddai Madang, Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni, Loka Sangga Negara, dan Ahmad Najib.

"Empat terdakwa yang dimaksud dimintai keterangannya sebagai saksi, untuk melengkapi berkas enam tersangka lainnya. Untuk keseluruhannya diperiksa di Rutan Pakjo," kata Khaidirman.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lamban, Serapan Dana Covid-19 Bersumber dari APBN di Sumsel Baru 52 Persen

57 tahun lalu

Lapas di Sumsel Penuh Sesak, Kanwil Kemenkumham: Lahan Tersedia Namun Anggaran Terbatas

57 tahun lalu

Waspada, Palembang dan Sebagian Besar Daerah di Sumsel Masih Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Bandit Pecah Kacah Asal Sumsel Tertangkap, Beraksi hingga Timur Tengah

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal