Mantan Petinggi Sriwijaya FC Divonis 5,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rehab Hotel

Dede Febriansyah
Augie Bunyamin mendengar pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (28/2/2023). (Foto: Dede F)

Kedua terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menyatakan pikir-pikir atas putusan Majelis Hakim.

Diketahui, kedua terdakwa yakni Augie Yahya Bunyamin dan Ahmad Tohir dituntut JPU dengan pidana penjara masing-masing selama 8 tahun, denda Rp300 juta subsider 6 bulan.

Selain dihukum pidana penjara, JPU juga membebankan Uang Pengganti kepada terdakwa Ahmad Tohir sebesar Rp3, 6 miliar, dengan ketentuan apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi untuk mengembalikan uang pengganti tersebut, maka diganti dengan hukuman selama 4 tahun kurungan.

Dalam dakwaan JPU, kasus dugaan korupsi tersebut bermula sekitar tahun 2016 -2017 Augie Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa melakukan rehab Hotel Swarna Dwipa mengunakan dana operasional hotel dengan pagu anggaran sebesar Rp37 miliar.

Dalam pekerjaannya, kontraktor Ahmad Tohir Direktur PT Palcon Indonesia ditunjuk langsung oleh Augie Bunyamin tanpa melalui proses lelang dan peraturan BUMD yang berlaku. Penghitungan dari ahli, volume bangunan hanya 42 persen, hingga mengakibat kerugian negera Rp3,6 miliar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkumham Sumsel Ajak Pengusaha Kecil Lindungi Potensi Kekayaan Intelektual

57 tahun lalu

Kuota Haji Sumsel 2023 Sebanyak 7.012 Jemaah, Ini Rinciannya 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Hujan Siang hingga Malam hari 

57 tahun lalu

Dinas Pertanian Sebut Harga Gabah di Sumsel Masih Tinggi, Berikut Penjelasannya 

57 tahun lalu

Temui Personel di Polres Lubuklinggau, Ini Pesan Kapolda Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal